Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGGAI
Nomor17
Tahun2011
TentangPAJAK AIR TANAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3455
Jumlah diDownload5