Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Trayek dan Izin Usaha Angkutan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGGAI
Nomor10
Tahun2009
TentangRETRIBUSI IZIN TRAYEK DAN IZIN USAHA ANGKUTAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9410
Jumlah diDownload