Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN BANGGAI |
Nomor | 1 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2402 |
Jumlah diDownload |