Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANDUNG
Nomor8
Tahun2004
TentangKEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANDUNG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4460
Jumlah diDownload6