Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Administrasi Kependudukan dan Akta Pencatatan Penduduk

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANDUNG
Nomor7
Tahun2004
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN AKTA PENCATATAN PENDUDUK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7199
Jumlah diDownload6