Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANDUNG
Nomor6
Tahun2024
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 September 2024
Pejabat yang MenetapkanMochammad Dadang Supriatna
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat196
Jumlah diDownload68