Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pengendalian Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANDUNG
Nomor6
Tahun2010
TentangPENGENDALIAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9798
Jumlah diDownload