Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dprd Kabupaten Bandung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANDUNG
Nomor6
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG NOMOR 8 TAHUN 2004 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANDUNG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5590
Jumlah diDownload