Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Retribusi Jasa Umum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANDUNG
Nomor5
Tahun2002
TentangRETRIBUSI JASA UMUM DI BIDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5814
Jumlah diDownload6