Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Kepada Lembaga Keuangan Mikro Non Perbankan (koperasi dan Non Koperasi) Melalui Perbankan di Kabupaten Bandung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANDUNG
Nomor4
Tahun2012
TentangPENYERTAAN MODAL KEPADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO NON PERBANKAN (KOPERASI DAN NON KOPERASI) MELALUI PERBANKAN DI KABUPATEN BANDUNG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7351
Jumlah diDownload6