Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Pt. Bank Jabar, Pd. Air Minum, Pd. Bank Perkreditan Rakyat dan Atau Lembaga Keuangan Lainnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANDUNG
Nomor4
Tahun2007
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PT. BANK JABAR, PD. AIR MINUM, PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN ATAU LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8748
Jumlah diDownload