Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (pdam) Tirta Raharja Kabupaten Bandung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANDUNG
Nomor2
Tahun2010
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA RAHARJA KABUPATEN BANDUNG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat926
Jumlah diDownload