Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 5 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 September 2017 |
Pejabat Pengundangan |