Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BALANGAN
Nomor27
Tahun2013
TentangPENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DI DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4674
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan