Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pt. Bank Pembangunan Daerah Bali

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BADUNG
Nomor7
Tahun2010
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat517
Jumlah diDownload6