Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BADUNG
Nomor6
Tahun2010
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9825
Jumlah diDownload