Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BADUNG
Nomor5
Tahun2011
TentangRETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6133
Jumlah diDownload7