Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BADUNG
Nomor18
Tahun2013
TentangPENYELENGGARAAN ANGKUTAN DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6630
Jumlah diDownload6