Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil di Daerah Kabupaten Asahan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ASAHAN
Nomor23
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU KELUARGA, KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL DI DAERAH KABUPATEN ASAHAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6954
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan