Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN AGAM
Nomor9
Tahun2011
TentangPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4458
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan