Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN AGAM
Nomor5
Tahun2011
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8664
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan