Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu Pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN AGAM
Nomor2
Tahun2010
TentangIzin Pemanfaatan Kayu Pada Hutan Hak Dan Lahan Masyarakat
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3000
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan