Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Retribusi Perizinan dan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Serta Pemakaian Fasilitas Pasar Hewan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ACEH TAMIANG
Nomor8
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PERIZINAN DAN PELAYANAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HEWAN SERTA PEMAKAIAN FASILITAS PASAR HEWAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1788
Jumlah diDownload