Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ACEH TAMIANG
Nomor7
Tahun2011
TentangPAJAK HIBURAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4229
Jumlah diDownload