Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ACEH TAMIANG
Nomor5
Tahun2007
TentangPENATAAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5108
Jumlah diDownload