Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pengisian Struktur Organisasi Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Tamiang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ACEH TAMIANG
Nomor4
Tahun2009
TentangTATA CARA PENGISIAN STRUKTUR ORGANISASI MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA KABUPATEN ACEH TAMIANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5008
Jumlah diDownload