Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ACEH TAMIANG
Nomor21
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DAN TEMPAT KHUSUS PARKIR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8508
Jumlah diDownload