Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ACEH TAMIANG
Nomor16
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PASAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat974
Jumlah diDownload