Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ACEH TAMIANG
Nomor16
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH TAMIANG NOMOR 7 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3118
Jumlah diDownload