Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Barat Daya.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ACEH BARAT DAYA
Nomor5
Tahun2009
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN ACEH BARAT DAYA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3065
Jumlah diDownload