Peraturan Badan Penyelenggara Haji Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Logo dan Penggunaan Logo Pada Badan Penyelenggara Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENYELENGGARA HAJI
Nomor2
Tahun2025
TentangLOGO DAN PENGGUNAAN LOGO PADA BADAN PENYELENGGARA HAJI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Februari 2025
Pejabat yang MenetapkanMOCHAMAD IRFAN YUSUF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat107
Jumlah diDownload103
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan105
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Februari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA