Peraturan Badan Gizi Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Sistem Penjaminan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN GIZI
Nomor4
Tahun2026
TentangSistem Penjaminan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanDADAN HINDAYANA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat17
Jumlah diDownload22
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan229
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 April 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA