Peraturan Badan Gizi Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN GIZI
Nomor2
Tahun2026
TentangPembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanDADAN HINDAYANA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11
Jumlah diDownload11
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan226
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 April 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA