Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-17/1.05/ppatk/09/13 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat Atas Dugaan Pelanggaran Oleh Pejabat dan Pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
NomorPER-17/1.05/PPATK/09/13
Tahun2013
TentangTATA CARA PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT ATAS DUGAAN PELANGGARAN OLEH PEJABAT DAN PEGAWAI PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2544
Jumlah diDownload223
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1198
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2013
Pejabat Pengundangan