Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-14/1.02.1/ppatk/10/2011 Tahun 2010 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Pergadaian
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN |
Nomor | PER-14/1.02.1/PPATK/10/2011 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA BAGI PERGADAIAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1404 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 920 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |