Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-12/1.021/ppatk/09/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaporan Transaksi Bagi Penyedia Barang Dan/ Atau Jasa Lainnya
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN |
Nomor | PER-12/1.021/PPATK/09/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | TATA CARA PELAPORAN TRANSAKSI BAGI PENYEDIA BARANG DAN/ ATAU JASA LAINNYA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 19 September 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Melalui Aplikasi Goaml Bagi Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 929 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Melalui Aplikasi Goaml Bagi Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain