Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-11/1.02.1/ppatk/09/2011 Tahun 2010 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Penyelenggara Pos
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN |
Nomor | PER-11/1.02.1/PPATK/09/2011 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA BAGI PENYELENGGARA POS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 919 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |