Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-09/1.01/ppatk/11/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
NomorPER-09/1.01/PPATK/11/2009
Tahun2009
TentangTATA CARA PERTUKARAN INFORMASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7591
Jumlah diDownload208
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan549
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2009
Pejabat Pengundangan