Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-02/1.02/ppatk/02/15 Tahun 2015 Tentang Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN |
Nomor | PER-02/1.02/PPATK/02/15 |
Tahun | 2015 |
Tentang | KATEGORI PENGGUNA JASA YANG BERPOTENSI MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 03 Februari 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 380 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Maret 2015 |
Pejabat Pengundangan |