Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-01/1.02/ppatk/01/10 Tahun 2010 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
NomorPER-01/1.02/PPATK/01/10
Tahun2010
TentangKETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PADA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4162
Jumlah diDownload125
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2010
Pejabat Pengundangan