Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor9
Tahun2011
TentangMANAJEMEN OPERASI KEPOLISIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juni 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan361
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juni 2011
Pejabat Pengundangan