Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor9
Tahun2009
TentangTATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan243
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2009
Pejabat Pengundangan