Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rekrutmen dan Seleksi Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor8
Tahun2024
TentangPencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rekrutmen dan Seleksi Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2024
Pejabat yang MenetapkanLISTYO SIGIT PRABOWO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat145
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan352
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juli 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA