Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1656 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 November 2016 |
| Pejabat Pengundangan |