Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1656 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |