Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1003 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Juli 2015 |
Pejabat Pengundangan |