Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor8
Tahun2011
TentangPENGAMANAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juni 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan360
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juni 2011
Pejabat Pengundangan