Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Sistem Laporan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 115 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Mei 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 115 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Mei 2009 |
Pejabat Pengundangan |