Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 649 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Agustus 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |