Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 649 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Agustus 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |