Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertahanan dan Keamanan Subsektor Keamanan
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 324 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 April 2021 |
Pejabat Pengundangan |