Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor6
Tahun2013
TentangKERJA SAMA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan487
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2013
Pejabat Pengundangan